Sabtu, 02 Februari 2013

Sejarah Peradaban Islam


  

SEJARAH PERADABAN ISLAM

Sebelum hijrah keyatsrib, nabi mendahului dengan usaha mempengaruhi orang yatsrib yang mengunjungi ka’bah (di Mekkah) agar mereka mau masuk islam. Sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajaran nabi, yang pada gelirinya menyatakan diri untuk masuk islam, serta diikuti dengan perjanjian kesetiaan mereka pada agama islam dan Nabi Muhammad Saw, perjanjian ini terkenal dengan “perjanjian Aqobah”. Pada perjanjian aqobah 1 Ubadah Ibn Thamit mengatakan: “saya adalah salah orang yang ikut dalam perjanjian aqobah yang pertama. Apda perjanjian ini kami telah berjanji pada Rasulullah bahwa kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Kami tidak akan mencuri, tidakakan berbuat zina. Tidakakan membunuh anak-anak kami, tidak akan saling memfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad pada sesuatu yang tidakkaminginkan”. Adapun ikrar perjanjian aqobah II : “Demi Allah, kami akan membela engkau y Rasul, seperti halnya kami membela istri dan anak kami sendiri. Sesungguhnya kami adalah putra-putra pahlawan yang selalu siap mempergunakan senjata. Demikianlah ikrar kami yang junjungan”. 
Dengan adanya dua perjanjian tersebut, bearti Madinah telah siap menerima kedatangan islam dinegerinya dan sekaligus siap untuk melindungi keselamatan Nabi sebagai pembawa misi agama islam. Karena itu, Nabi memerintahkan para sahabat untuk berhijrah keyatsir, dan kemudian beliau menyusul bersama Abu bakar, untuk mengatur strategi pembinaan budaya islam dan kota Madinah sebagai kota yang kuat dan damai.hal ini tercermin sebagai upaya beliau pada saat melepas para sahabat yang akan hijrah ke yatsir, “sesungguhnya Allah telah menjadikan orang-orang yatisr sebagai suadar-saudara bagimu dan negeri itu sebagai tempat yang aman bagi mu”. Peristiwa hijrah ini terjadi setelah pemuka-pemuka Quraisy berkomplot untuk membunuh Rasul pada suatu malam.


B.       Dasar Berpolitik Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk yatsrib (Madinah), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah islam pun dimulai. Berbeda dengan priode Mekkah, pada periode Madinah islam merupakan kekuaran politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, antara lain.
Dasar pertama, pembangunan mesjid, sebelum sampai Yatsir, Rasulullah terlebih dahulu memasuki Quba pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriyah, dan menetap selama 4 hari. Pada waktu itulah beliau mendirikan mesjid Quba, mesjid pertama dalam sejarah islam. Tujuan didirikannya mesjid, selain untuk tempat salat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin membuat benteng pertahanan yang bersifat moril dan sepiritual yaitu semangat jihad, yang digunakan sebagai pendorong semangat kaum muslimin yang pada waktu itu jumlahnya belum begitu banyak, dan berani mengorbankan segala yang dimilikinya, termasuk jiwa untuk kepentingan perjuangan islam.
Kemudian pada waktu melanjutkan perjalanan ke Yatsir (Madinah), beliau singgah diperkampungkan lembah Bani Salim. Karena bertepatan hari jumat, maka bersama para sahabat beliau melaksanakan ibadah shalat jumat yang pertama kali, dan dengan khotbah itulah yang kemudian oleh para ahli sejarah politik dinyatakan sebagai “proklamasi lahirnya negeri islam”. Berdasarkan atas perikemanusiaan al-adatul insaniya), al-Syura(demokrasi), persatuan Islam (al-wahdah al-islamiyah) dan persaudaraan islam (al-ukhuwah islamiyah).

 Dasar kedua, adalah ukhuwwah islamiyyah persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Mekkah keMadinah, dan anshar. Penduduk Madinah yang sudah masuk islam dan ikut membantu kaum muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab islam, juga terdapat golongan masyarakat yahudi dan orang-orang Arab masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka, antara lain perjanjiannya adalah :
1.      Kaum yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum muslimin; kedua beliau pihak memiliki kebebasan untuk memeluk dan mejalankan agamanya masing-masing.
2.      Kaum muslim dan yahudi wajib menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka, dan mengenai kebutuhan keluarga menjadi tanggung masing-masing.
3.      Kaum muslimin dan yahudi wajib nasihat-nasehatannya dan melaksanakan kebaikan serta keuntungan bersama;
4.      Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat oleh perjanjian.
5.      Jika terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan yahudi, sekiranya hal itu akan mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan, maka harus diserahkan pada Allah dan Rasul-Nya;
6.      Siapa saja yang tinggal di dalam kota atau luar kota Madinah, wajib dilindungi keselamatan dirinya, kecuali orang dzalim dan bersalah, sebab Allah SWT menjadi pelindung orang-orang yang baik dan berbakti.

 Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang disebut dengan konstitusi Madinah, atau menurut A. Hasjmy disebut “Manifesto politik pertama” dalam Negara islam, yang didalamnya digariskan dasar-dasar kehidupan politik, ekonomi, social dan militer bagi segenap penduduk Madinah, baik muslim, yahudi maupun musyrikin. Dengan adanya konstitusi Madinah inilah masyarakat islam di Madinah berkembang menjadi satu kesatuan politik, dan berdasarkan pada konstitusi ini pula berkembang system politik dan pemerintahan dalam budaya islam.
Setelah masyarakat islam di Madinah mempunyai kedudukan yang mantab sebagai satu kesatuan politik yang berdaulat, maka langkah berikutnya memperluas pengakuan kedaulatan tersebut dari kabilah-kabilah yang ada diluar Madinah, dan sekaligus memperluas jangkauan berlakunya konstitusi Madinah. Perkembangan islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekkah dan musuh-musuh islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, nabi sebagai kepala pemerintah, mengatur siasat untuk mengatur pasukan tentara. Umat islam diizinkan berperang dengan dua alasan:
1.      Untuk mempertahankan diri dan melindungi hal miliknya dan
2.      Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang mengalanginya.

Sementara itu yang perlu dipertegaskan, walau telah mejadi ikatan perjanjian damai melalui konstitusi Madinah, tidaklah bearti beliau lepas dari berbagai pihak yang bersikap intoleran dan pengkhianatan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama. Sikap intoleran muncul dari kaum quraisy Mekkah. Mereka tidak senang terhadap hijrah kaum muslimin maupun menyusun kekuatan.

 Yang tangguh di sana. Sebab hal itu akan menggangu lin-lin perdanganan mereka sehingga kehidupan perekonomian mereka terancam. Karena itu, kaum quraisy Mekkah senantiasa berusaha menggalang kerja sama dengan kabilah-kabilah di sekitar Madinah untuk berkomplot menyerang kaum muslimin di Madinah. Bahkan mereka telah menjalani kerja sama dengan kaum yahudi Madinah, dan berhasil menghasut untuk melanggar perjanjian dengan kaum muslimin. Sebagai akibatnya terjadilah perang badar, perang antara kaum muslimin dengan kaum qurasy. Pada tanggal 8 ramadhan tahun ke2 Hijriah. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Kekalahan ini merupakan pukulan berat bagi kaum quraisy Mekkah, sehingga mereka membulatkan tekat untuk mengadakan pembalasan dengan berbagai persiapan yang cukup matang. Yang kemudian meletus perang uhud, dimana umat islam kalah. Yang disebabkan karena abdullah ibn ubay yang merupakan seorang munafik dengan 300 orang yahudi membelok dan kembali kMadinah. Meskipun demikian dengan 700 pasukan yang tertinggal, nabi melanjutkan perjalanan beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya dibukit uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama prajurit islam memukul mundur tentara musuh yang lebi besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh khalid ibn walid gagal menembus benteng pemanah pasukan islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar. Kemenangan yang sudah diambang pintu itu tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan grakan musuh, termasuk didalamnya anggota pemanah yang telah diperingatkan nabi agar tidak meninggalkan posisinya. Kelengahan kaum muslimin dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid ibn walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah islam dan pasukan quraisy yang tadinya sudah kabur bebalik menyerang. Satu persatu pahlawan islam gugur, bahkan nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan 70 orang pejuang islam syahid di medan laga.

Pengkhianatan Abdullah ibn ubay dan pasukan yahudi diganjar dengan tidakan tegas. Kebanyakan mereka mengungsi ke qhaibar, sedangkan suku yahudi lainnya yaitu bani Quraiza masih tetap di Madinah. Masyarakat yang mengungsi ke qhaibar mengadakan kontak dengan masyarakat Mekkah untuk menyusun kekuatan bersana guna menerang Madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang teridiri dari 24. 000 orang tentara. Atas usul salman al-farisi, nabi memerintahkan umat islam menggali parit untuk pertahanan. Perang ini disebut perang ahzab (sejuta beberapa suku) atau perang khandak (parit)
Setelah sebulan pengepungan, angin, dan badai turun amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali kenegeri masing-masing tanpa hasil apa pun.

C.       Pengaruh Besar Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun ke6 H ketika ibadah haji sudah di syariatkan, nabi memimpin 1000 kaum muslimin berangkat keMekkah bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan ibadah umrah. Sebelum tiba di Mekkah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer dari Mekkah. Penduduk Mekkah tidak mengizinkan mereka untuk memasuki kota Mekkah. Akhirnya diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain:
1.      Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun ini tapi ditangguhkan sampai tahun depan
2.      Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja
3.      Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekkah yang melarikan diri ke Madinah
4.      Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekkah
5.      Tiap kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.

Kesediaan orang-orang Mekkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum muslimin itu benar-benar merupakan kemenangan diplomatic yang besar bagi umat islam. Dengan perjanjian ini harapan untuk mengambil alih ka’bah dan menguasai Mekkah sudah semakin terbuka. Ada dua faktor yang mendorong kebijakan ini:
a.       Mekkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dan islam, islam bisa tersebar keluar.
b.      Apabila Suku nabi sendiri dapat diislamkan, islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang quraisy mempunyai kekuasaan dan mengaruh yang besar.

Selama dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, mengabungkan diri dalam islam. Hal ini membuat orang-orang Mekkah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah menjadi senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini Rasulullah segera bertolah ke Mekkah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Mekkah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemengan. Patung-patung berhala seluruh negeri dihancurkan. Setelah itu Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap orang kafir quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama islam. Sejak itu, Mekkah berada dibawah kekuasaan Nabi.
Sekalipun Mekkah dapat dikalahkan, masih ada dua suku Arab yang masih menetang, yaitu Bani Tsaqif di Taif dan Bani Hawazin diantara Taif dan Mekkah. Kedua suku ini berkomplot membentuk pasukan untuk memerangi islam. Mereka ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan nabi dan umat
Islam di ka’bah.

Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga uamat islam memenagkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dengan di taklukannya bani tsaqif dan bani hawazin, seluruh jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan nabi. Melihat kenyataan ini , Heraklius menyusun pasukan besar di utara jazirah Arab, Syiria, yang merupakan daerah kependudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung bani ghassan dan bani Lachmides. Untuk menghadapi pasukan heraklius ini. Banyak pahlawan islam yang menyediakan diri siap berperang bersama nabi, sehingga terhimpun pasukan islam yang besar pula melihat besarnya pasukan islam yang dipimpin nabi, tentara Romawi itu menjadi kecut. Akhirnya mereka menarik diri kembali ke daerahnya. Nabi  sendiri tidak melakukan pengejran, tetapi berkemah di tabuk. Disini beliau membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul kedalam barisan islam. Perang tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

D.      Kemenangan Politik Islam
Pada tahun ke-9 dan 10 H (630-632 M) banyak suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan setundukan mereka. Masuknya orang Mekkah ke dalam agama islam rupanya mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Padang pasir yang liar itu. Persatuan bangsa Arab telah terwujud. Peperangan antarsuku yang berlangsung sebelumnya, telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631 M), nabi muhammad menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain : larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya:
  
 Perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan; bebas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan diantara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan apa seperti yang dimakan tuannya dan memakai apa yang dipakai oleh tuannya; dan yang terpenting adalah umat islam harus selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah nabi. Prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
Setelah itu, nabi muhammad segera kembali ke madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memluk agama islam. Petugas keamanan dan para dai dikirim keberbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang pada hari senin, tanggal 12 Rabiul Awal 1 H/ 8 Juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat dirumah istrinya Aisyah.
Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa nabi Muhammad saw, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik, dan administrasi yang cakap. Hanya dalam sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab kedalam kekuasaannya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

carii buku ini dmn ada jual yah ?

Posting Komentar